Loading...

5 Jenis Kontrak Kerja di Jepang, Wajib Diketahui Pekerja Migran Indonesia

Fakta
5 Jenis Kontrak Kerja di Jepang, Wajib Diketahui Pekerja Migran Indonesia

Category: Fakta


Tertarik buat bekerja di Jepang dan mendapatkan pendapatan bulanan hingga jutaan rupiah? Sebelum mempersiapkan segala rupa agar bisa bekerja ke Jepang, kamu harus tau dulu jenis-jenis kontrak kerja bagi para pekerja di Negeri Sakura.

Soalnya setiap jenis kontrak punya aturan, durasi, dan keuntungan yang berbeda-beda, mulai dari kerja paruh waktu, karyawan kontrak, sampai pegawai tetap.

Nah, dengan memahami setiap jenis kontrak kerja yang ada di Jepang, kamu bisa menimbang-nimbang kontrak kerja mana yang paling cocok untuk kamu. Kalo begitu, mari langsung simak pembahasan berbagai jenis kontrak kerja di Jepang.

Jenis Kontrak Kerja di Jepang

1. Arubaito

Arubaito atau pekerja paruh waktu adalah pekerjaan yang gajinya dihitung per jam. Umumnya posisi ini diisi oleh para pelajar yang ingin mencari uang tambahan untuk biaya hidup.

Kelebihan

Jam kerja fleksibel karena kamu bisa mengatur jadwal kerja setiap minggunya, bebas pilih masuk kapan atau mau libur kapan. Selain itu, upah per jam di Jepang, berbeda-beda tergantung lokasi kerja dan perusahaannya.  

Kekurangan

Sebagai pekerja part time, pastinya ada sejumlah hak yang tidak bisa kamu dapatkan seperti pekerja full time. Contohnya kalau kamu sakit dan tidak masuk kerja maka kamu tidak akan mendapatkan upah.

2. Haken Shain

Haken shain atau karyawan temporer adalah pegawai dibawah naungan agen pekerja, bukan langsung dipekerjakan oleh perusahaan. Di Jepang haken shain terbagi menjadi dua kategori, sebagai berikut:

Haken Shain Sementara

Kategori pertama adalah pekerja yang cuma punya kontrak sementara, bisa cuma satu atau dua hari kerja. Misalnya, hari ini kerja di restoran, besoknya di minimarket. Jadi gada kerjaan pasti, mirip kaya freelancer. Lalu, sistem gajinya dibayarkan berdasarkan waktu seperti part time, tetapi dapat biaya transportasi. Bahkan ada yang dapat asuransi dan liburan, tergantung dari perusahaannya.

Haken Shain Permanen

Tipe selanjutnya, punya kontrak kerja permanen. Umumnya mereka bekerja secara shift dan maksimal hanya bisa tiga tahun di satu perusahaan. Jika habis kontrak, agen akan mencarikan pekerjaan baru. Di fase awal kamu akan mendapatkan kontrak kerja 3 bulan, lalu diperpanjang jika dinilai kinerjanya bagus.

3. Keiyaku Shain

Keiyaku shain atau karyawan kontrak yang punya kontrak kerja minimal enam sampai satu tahun.

Kelebihan

Pekerja kontrak mendapatkan hak yang sama dengan karyawan tetap. Mulai dari hak cuti, asuransi, liburan, dan tidak diberhentikan secara sepihak. Pekerja dengan status ini pun punya kontrak kerja yang jelas, sehingga dapat terlindungi sesuai dengan aturan pemerintah Jepang terkait ketenagakerjaan.

Kekurangan

Sebagaimana namanya karyawan kontrak, maka pekerja bisa aja tidak diperpanjang kontrak kerjanya jika sudah jatuh tempo. Tentu ini menjadi kekhawatiran tersendiri terutama buat kamu yang punya tanggungan.

4. Sheishain

Menjadi sheishain atau karyawan tetap adalah dambaan para pekerja di Jepang. Dengan menjadi karyawan tetap maka masa depan tergolong cerah. Apalagi Jepang sangat memiliki aturan yang ketat dan pro terhadap para pekerja.

Kelebihan

Karyawan tetap di Jepang bisa mendapatkan gaji besar dan fasilitas yang lengkap. Selain itu, kamu bisa mendapatkan berbagai tunjangan mulai dari asuransi kesehatan, liburan, sampai dana pensiun.

Kekurangan

Bukan rahasia lagi kalau di Jepang agak susah untuk promosi atau naik jabatan. Terlebih budaya di Jepang masih mengutamakan senioritas. Jadi kalau mau naik jabatan harus nunggu giliran, tidak cukup dengan kerja keras aja.

5. Tokutei Ginou

Tokutei ginou adalah jenis kontrak kerja yang diberikan kepada pekerja asing yang mempunyai keahlian khusus di bidang tertentu, seperti perawat lansia/kaigo, konstruksi, pertanian, hingga penerbangan. Jenis kontrak kerja ini cocok untuk kamu yang ingin bekerja di Jepang dengan durasi kontrak kerja yang jelas.

Kelebihan

Pekerja asing berstatus tokutei ginou mempunyai hak yang sama dengan pekerja Jepang. Misalnya gaji yang kompetitif, fasilitas asuransi, hingga bantuan tempat tinggal. Nggak cuma itu, kontrak kerja maksimal hingga 5 tahun, dengan opsi durasi perpanjangan setiap tahunnya.  

Kekurangan

Jika sudah 5 tahun kerja di Jepang, maka kamu harus balik ke negara asal. Jika tak ingin balik ke negara asal, maka harus mengambil sertifikasi agar bisa mendapatkan izin tinggal dan bekerja secara permanen di Jepang. Namun, untuk mendapatkan hal ini tergolong ketat.

Itulah berbagai jenis kontrak kerja di Jepang yang bisa kamu pahami.

Dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap kontrak kerja di Jepang, maka kamu bisa memutuskan ingin bekerja di Jepang dengan status apa.

Buat yang udah bertekad nyari kerja di Jepang, bisa cek loker-loker di Jepang yang ada di  www.semuabisakerja.id.

www.semuabisakerja.id menyediakan berbagai informasi lengkap seputar tenaga kerja, loker di Jepang yang bisa dilamar oleh pekerja migran asal Indonesia.

Misalnya loker sebagai perawat lansia atau kaigo yang bisa dilamar memakai visa tokutei ginou.

Jadi kalau mau nyari loker, cari aja di www.semuabisakerja.id karena semua orang bisa kerja di Jepang dengan gaji besar.

Bagikan artikel ini :
Kembali